Nasional

Horee...! Mulai bulan Depan Perpanjangan SIM Cukup Lewat Ponsel


Horee...! Mulai bulan Depan Perpanjangan SIM Cukup Lewat Ponsel

Ilustrasi: Perpanjangan SIM secara online. (Foto: KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH))

JAKARTA, Pesisirnews.com - Para pengguna kendaraan bermotor bulan depan sudah bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) cukup melalui ponsel.

Adapun perpanjangan SIM cukup lewat ponsel merupakan empat program unggulan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, salah satunya ialah terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik A (mobil) dan C (motor).

Jadi, pemilik tak perlu lagi datang ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM. Cukup mengakses dengan aplikasi dari ponsel dan di rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.

Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring.

"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021. Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus berkerja keras untuk cepat serta tepat," kata Istiono kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Ia pun berharap, sebelum Lebaran semua keempat program itu termasuk layanan SIM Online sudah bisa diselesaikan.

"Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan," katanya di kesempatan terpisah.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar