Nasional

Horee...! Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru


Horee...! Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru

Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru. (Foto: Dok. Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman RI) 

JAKARTA, Pesisirnews.com - Didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19, berbagai langkah diambil oleh pemerintah untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Salah satunya rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di seluruh Indonesia jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022.

Namun, tanpa diduga-duga Pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan PPKM level 3.

Sebelumnya, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Pemerintah bermasud menerapkan PPKM level 3.

Sebagaimana diketahui, di sejumlah wilayah di Indonesia saat ini sudah menerapkan kebijakan PPKM level 1, namun menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022 pemerintah berniat akan menaikkan status dari PPKM level 1 ke level 3.

Tetapi, akhirnya Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru.

Pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi saat ini.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar