Jakarta- Ketidakjelasan kapan gaji ke-13 cair akhirnya dijawab oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Dia memastikan pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan cair Agustus mendatang. Gaji ke-13 ini akan masuk dalam program stimulus perekonomian di masa pandemi virus corona.
Seperti diketahui, gaji ke-13 biasanya diberikan pemerintah kepada PNS jelang musim masuk anak sekolah. Pemberian gaji ini bertujuan untuk menambah amunisi pegawai negara untuk kebutuhan tengah tahun.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan kemungkinan pemberian gaji ke-13 baru diputuskan pada Oktober atau November 2020.
Melansir cnnindonesia.com, Selasa (21/7/2020), pembayaran gaji ke -13 ini mundur dari biasanya yakni pada Juli. Ani, sapaan akrab Menkeu mengatakan pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi Indonesia di tengah pandemi.
“Pemberian gaji ke-13 diharapkan bisa meningkatkan konsumsi PNS. Terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan kondisi Covid-19, sehingga bisa meningkatkan belanja ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," katanya seperti dikutip cnnindonesia.com.
Untuk pembayaran gaji ke-13 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp28,5 triliun. Terdiri dari anggaran melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun. Rinciannya untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp6,73 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp7,86 triliun. Sisanya, berasal dari APBD untuk ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun. Sehingga total pembayaran gaji 13 ini adalah Rp28,5 triliun.