Nasional

Ini Daftar Kabupaten/Kota dan Aturan PPKM Level 4 di Luar Jawa dari 3 s/d 9 Agustus 2021


Ini Daftar Kabupaten/Kota dan Aturan PPKM Level 4 di Luar Jawa dari 3 s/d 9 Agustus 2021

Ilustrasi: PPKM level 4. (Sumber: Kompas TV/Ant/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, Pesisirnews.com -Pemerintah memberlakukan penerapan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 karena melihat perbaikan penanganan Covid-19.

Jokowi menyebut, PPKM Level 4 telah menurunkan kasus harian Covid-19 hingga menambah angka kesembuhan pasien.

Menurut Jokowi, penerapan PPKM level 4 di kabupaten/kota akan berjalan dengan penyesuaian pembatasan pergerakan sesuai kondisi masing-masing daerah.

Selain itu, pemerintah juga mengatur agar kota dalam kawasan aglomerasi memiliki status PPKM level yang sama sesuai Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar