Nasional

Ini Prosedur Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Pemerintah yang akan Cair Juli hingga September 2021


Ini Prosedur Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Pemerintah yang akan Cair Juli hingga September 2021

Ilustrasi KTP untuk mengecek penerima bantuan Rp1,2 juta BPUM. (Foto: KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pemerintah terus menggelontorkan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4. Bantuan yang diberikan itu mulai dariuang tunai, beras, hingga diskon token listrik.

Ada banyak program pemerintah untuk bansos uang tunai. Ada Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai (BST), bansos tunai Pemda, program Prakerja, BLT Dana Desa hingga bantuan untuk UMKM.

Pemerintah akan mengirim langsung bantuan uang itu ke masing-masing rekening penerima.

Untuk memastikan diri menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat mengecek menggunakan nomor KTP cukup lewat handphone atau ponsel.

Ini juga termasuk bantuan Rp1,2 juta untuk tambahan modal usaha pelaku kecil atau UMKM. Bantuan ini sering dikenal sebagai BPUM atau BLT UMKM.

Pedagang sayur keliling, pemilik warung makan kecil, hingga pengrajin rumahan dapat menerima bantuan modal usaha ini.

Seperti diketahui, selama PPKM Level 4, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar