Nasional

Jelang Iduladha Menag Minta Masyarakat Patuhi Edaran PPKM Darurat dan Tidak Mudik


Jelang Iduladha Menag Minta Masyarakat Patuhi Edaran PPKM Darurat dan Tidak Mudik

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keterangan pers melalui konferensi video usai Rapat Terbatas, Jumat (16/07/2021). (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik pada momen Iduladha tahun 2021 ini guna menekan laju penularan COVID-19. Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan berkoordinasi dengan ormas Islam yang ada di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Jumat (16/7/2021).

“Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam; NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam yang lainnya, untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik Iduladha, karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus COVID-19 ini. Segera sore ini kita akan segera lakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Yaqut menyampaikan, sebagai pedoman dalam pelaksanaan Iduladha dan Kurban di masa pandemi, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Saya ingin mengingatkan kepada umat Islam khususnya, yang sebentar lagi akan menyelenggarakan peringatan Iduladha. Kementerian Agama sudah menerbitkan peraturan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha,” ujarnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar