Nasional

Jika Terbukti LGBT, Prajurit TNI AL Terancam Dipecat dari Kedinasan


Jika Terbukti LGBT, Prajurit TNI AL Terancam Dipecat dari Kedinasan

Kasal Laksamana Yudo Margono inspeksi Gelar Pasukan Kesiapsiagaan TNI AL Tahun 2020 di dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). (Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, menegaskan akan memecat prajurit TNI AL dari kedinasan jika terbukti lesbian, gay, biseksual, atau transgender (LGBT).

Yudo Margono menyampaikan hal itu saat memberikan pembekalan kepada taruna dan taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-66 di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).

Menurut Yudo LGBT merupakan pelanggaran karena tidak sesuai dengan ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan aturan lainnya.

"Pelanggaran moral LGBT dan mental kejuangan yang tidak sesuai ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut dan Hree Dharma Shanty, ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," kata Yudo dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu (23/6/2021).

Yudo menilai, degradasi moral secara nyata tengah merasuki generasi muda yang sangat rentan dengan pengaruh global.

Karena itu, Yudo kemudian menegaskan bahwa LGBT bertentangan dengan nilai agama dan ideologi negara.

"Adanya gerakan kaum LGBT, sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," ucap dia.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar