Nasional

Kabar yang Ditunggu PNS Tiba: Pemerintah Secara Bertahap Cairkan THR PNS Mulai Hari Ini


Kabar yang Ditunggu PNS Tiba: Pemerintah Secara Bertahap Cairkan THR PNS Mulai Hari Ini

Ilustrasi: Pemerintah mulai mencairkan THR keagamaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri pada hari ini, Rabu (28/4). (Foto via Tribunnews.com)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan mulai ditransfer h-10 sampai h-5 lebaran.

Guna merealisasikan pemberian THR bagi PNS, TNI, dan Polri, pemerintah mencairkan bertahap pembayaran THR mulai hari ini, Rabu (28/4/2021), atau sepuluh hari kerja sebelum Idulfitri.

Tanggal 28 sendiri ditetapkan dengan memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," ungkap Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sudarso, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Saat ini, pemerintah juga sudah telah menyelesaikan aturan soal pencairan bonus lebaran kepada para abdi negara itu.

Aturan tersebut berbentuk rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar