Nasional

KPK Tempati Peringkat Tiga Besar Positif Covid-19 Klaster Perkantoran


KPK Tempati Peringkat Tiga Besar Positif Covid-19 Klaster Perkantoran

Ilustrasi : Gedung KPK (Int)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Mengutip cnnindonesia.com, Sabtu (19/9/2020), berdasarkan data corona.jakarta.go.id, klaster perkantoran pemerintah dalam penyebaran Covid-19 dengan peringkat teratas masing-masing ditempati oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 252 kasus dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 175 kasus.

Sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 115 kasus.

Adapun 115 orang postif Covid-19 dilingkungan KPK terdiri dari unsur pegawai dan pihak terkait yang diperoleh berdasarkan tes swab. Pihak terkait itu termasuk BKO Polri, pekerja outsourcing, TNI Pomdamjaya, dan tahanan.

Data itu merupakan hasil tes swab pada 1.898 orang di lingkungan KPK dalam periode 7-14 September. Sementara itu 33 orang lainnya masih menunggu hasil swab keluar.

"Total konfirmasi positif 115 orang yang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jum'at (18/9/2020), dikutip cnnindonesia.com.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar