JAKARTA (Pesisirnews.com) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadan.
MUI juga membolehkan warung-warung buka saat siang hari pada Ramadan 2022 ini. Meski begitu, lanjut Buya Amirsyah, sapaan akrab ulama ini, warung-warung tersebut hanya perlu diatur selama Ramadan.
Hal ini agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung di tengah Ramadan 2022 tahun ini
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah seperti dikutip dari KOMPAS.TV yang melansir Antara, Rabu (30/3).
Amirsyah mengatakan, munculnya pedagang saat Ramadan justru bagus.
Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi Covid-19.