Nasional

Pemerintah Guyurkan BLT Senilai Rp 17,4 Juta Setahun, Berikut ini Kriteria Penerimanya


Pemerintah Guyurkan BLT Senilai Rp 17,4 Juta Setahun, Berikut ini Kriteria Penerimanya

Ilustrasi. (Detik.com)

Pesisirnews.com - Pemerintah Jokowi-Maaruf Amin tahun ini memberikan sejumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan. Keputusan ini diambil karena Covid- 19 belum usai. Sejumlah prioritas digulirkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona.

Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos, sejumlah BLT Keluarga Harapan terdiri dari BLT ibu hamil dan balita 0-6 tahun dengan nilai Rp 6 Juta setahun. Rincian ibu hamil Rp 3 Juta dan Balita atau anak usia dini Rp 3 Juta atau Rp 750 Ribu/3bulan.

Selanjutnya BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp 4,4 juta setahun. Rinciannya anak SD Rp 900 setahun, atau Rp 225 ribu/3 bulan, anak SMP Rp 1,5 Juta setahun atau Rp 375 Ribu/3 bulan, anak SMA Rp 2 Juta Setahun dengan Rincian Rp 500 Ribu/3 bulan.

Disamping itu ada juga BLT lansia Usia 70 tahun keatas Rp 2,4juta pertahun atau Rp 600 ribu/ 3 bulan. Bagi penyandang disabilitas berat akan menerima BLT Rp 2.4 juta pertahun atau Rp 600 ribu/ tiga bulan.

BLT program Harapan diberikan selama kurun waktu setahun dengan 4 kali pencairan di mulai Januari, April, juli dan oktober 2021. BLT bisa diambil Di BUMN yang ditunjuk diantaranya BNI, BRI, Madiri dan BTN.

Kemensos diguyur dengan anggaran dari APBN 2021 Rp 29.7 Triliun untuk melaksanakan program tersebut. Tidak hanya itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memberikan BLT pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) senilai 2,2 juta.

Rinciannya anak SD Rp 450.000 setahun, SMP Rp 750.000 setahun dan SMA Rp 1 juta setahun. BLT pelajar sekolah ini diberikan dalam bentuk uang tunai bagi keluarga miskin dan rentan miskin lewat Kemendikbud melalui dua bank BUMN, yakni BRI dan BNI.

Apabila di total maka sekeluarga bisa menerima BLT Rp 17,4 juta. Sebagai informasi, tujuan dari pemberian bantuan tersebut membuka akses keluarga miskin dan rentan miskin memperoleh tingkat kesejahteraan, baik itu kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.

Penulis:

Editor: Anjar