Nasional

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh


Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh

Presiden Joko Widodo memberikan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh yang diterima oleh masing-masing ahli waris, Senin (7/11/2022). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

Penyerahan penghargaan yang dilakukan dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2022 tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," ujar Presiden dalam keterangan terpisah.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 3 November 2022, kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional ialah:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;

3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta

5. Almarhum K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar