Nasional

Presiden Jokowi Melantik Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP Periode 2022-2027


Presiden Jokowi Melantik Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP Periode 2022-2027

Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (7/6/2022) (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (7/6/2022).

Acara pelantikan berlangsung secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pelantikan Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Adapun nama-nama Dewan Pengarah BPIP yang dilantik yakni:

1. Prof. Dr. (H.C.) Hajjah Megawati Soekarnoputri sebagai ketua;

2. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai wakil ketua;

3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya sebagai sekretaris;

4. Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A. sebagai anggota;

5. Dr. (H.C.) Sudhamek AWS, S.E., S.H. sebagai anggota;

6. Pdt. Dr. Andreas Anangguru Yewangoe sebagai anggota;

7. Rikard Bangun, Ph.D. sebagai anggota; dan

8. Prof. Dr. Muhammad Amin Abdullah sebagai anggota.

Sementara itu, Yudian Wahyudi dan Karjono masing-masing dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPIP periode 2022-2027 berdasarkan surat keputusan yang sama.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar