Nasional

Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022


Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022

Presiden Jokowi umumkan cuti lebaran 2022. (Tangkapan layar detik.com)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022. Dia juga menegaskan bahwa pandemi Corona masih belum selesai.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi melansir dari detik.com yang mengutip melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Jokowi mengatakan cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Namun harus tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus bermasker pada saat di tempat umum atau di dalam," ujar Jokowi.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar