Nasional

Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker di Ruang Terbuka


Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker di Ruang Terbuka

Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. (Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Selama masa pademi Covid-19, masker merupakan hal yang wajib untuk dikenakan terutama pada masa adaptasi kebiasaan baru karena mampu mencegah terpaparnya virus SARS-CoV-2.

Dengan menggunakan masker, cipratan droplets menjadi terhalang masuk ke mulut atau hidung seseorang.

Hal tersebut yang menyebabkan masker menjadi alat penting untuk melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan Covid-19.

Setelah dua tahun lebih lamanya masyarakat Indonesia diwajibkan memakai masker, sejak Maret 2020, dimana pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, akhirnya masker dapat dilepas di ruangan terbuka.

Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat dapat melepas masker di ruang terbuka dalam pernyataan pers virtual yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi mengatakan pelonggaran memakai masker berlaku di ruang terbuka yang tidak ramai.

“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucap Jokowi.

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," imbuhnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar