Nasional

Prihatin, Nasib Honorer K2 Tua Menjadi PNS belum ada Kepastian


Prihatin, Nasib Honorer K2 Tua Menjadi PNS belum ada Kepastian

Ilustrasi : Protes Honorer K2. (Kredit Foto via jambiekspres.co.id)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Para Honorer K2 tua (di atas 35 tahun) yang telah lama mengabdi di instansi-nya masing-masing jangan berharap terlalu banyak untuk diangkat jadi PNS.

Pasalnya, pembahasan revisi UU ASN sepertinya akan berlangsung lama. Mengingat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tengah fokus pada program penyederhanaan birokrasi.

Adapun penyederhanaan birokrasi terkait pemangkasan eselon III, IV, dan V maupun penghapusan lembaga-lembaga yang dinilai tidak efektif.

"Kalau revisi UU ASN sepertinya belum ya. Saat ini masih menyelesaikan penyederhanaan birokrasi dan persiapan rekrutmen CPNS dan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Teguh Widjinarko dikutip dari JPNN.com, baru-baru ini.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar