Nasional

Selain PNS dan Kalangan Pendidikan, Masyarakat bisa Dapatkan Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu


Selain PNS dan Kalangan Pendidikan, Masyarakat bisa Dapatkan Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu

Ilustrasi : (Kredit Foto via varlin.com)



JAKARTA, Pesisirnews.com - Beberapa waktu lalu pemerintah merilis pengumuman mengenai pemberian bantuan pulsa kepada PNS, siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Baca juga :

•Asyiiikk, Tahun Depan PNS Bakal dapat Bantuan Pembelian Pulsa

•Kabar Gembira, Ini Rincian Bantuan Pulsa Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen dari Pemerintah

Terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan pada 31 Agustus 2020.

Melalui keputusan itu, pemerintah resmi memberikan tunjangan biaya pulsa kepada pegawai negeri sipil (PNS), mahasiswa, dan masyarakat.

Besaran pulsa yang diberikan kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu untuk PNS. Sedangkan kepada mahasiswa dan masyarakat dialokasikan pulsa sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan. Dalam beleid ini terdapat delapan keputusan yang diberlakukan hingga akhir Desember 2020.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar