JAKARTA, Pesisirnews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini membuka 1.057 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Hal tersebut diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 719 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat keputusan ini, pemerintah masih belum memberikan informasi mengenai jadwal pembukaan dan seleksi CPNS 2021 yang akan dibuka. Informasi yang termuat baru sekadar formasi dan jumlah lowongan yang dibuka.
"Penetapan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejumlah 1.057, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini," demikian bunyi Keputusan Menpan-RB yang dikutip Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021).
Calon Pelamar Keputusan tersebut juga dilengkapi dengan lampiran berisi rincian penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kementerian PUPR. Namun, tidak ada alokasi untuk PPPK.
Dalam formasi CPNS 2021 Kementerian PUPR ini terdapat beberapa posisi yang dibutuhkan, yaitu tenaga analis pengelolaan keuangan APBN, auditor, pembina jasa kontruksi, pengelola pengadaan barang/jasa, ahli pengembangan teknologi pembelajaran, ahli perancang peraturan perundang-undangan, ahli perencana, ahli pranata komputer, ahli teknik jalan dan jembatan, serta ahli teknik pengairan.
Kemudian, ada juga posisi untuk ahli teknik penyehatan lingkungan, ahli teknik tata bangunan dan perumahan, ahli pertama widyaiswara, dan asisten ahli dosen.
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan S1 dan D3, yakni teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya.