Nasional

Wujudkan Tertib Administrasi Pemerintahan, Kemendagri Rampungkan 797 Segmen Batas Daerah


Wujudkan Tertib Administrasi Pemerintahan, Kemendagri Rampungkan 797 Segmen Batas Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Foto: Puspen Kemendagri)

TANGERANG (Pesisirnews.com) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mempercepat penyelesaian penegasan batas daerah.

Upaya ini dilakukan Kemendagri bersama Tim Penegasan Batas Daerah Pusat dengan melibatkan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi dan kabupaten/kota karena penting dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menjelaskan, hingga awal Oktober 2022, dari total 979 segmen batas daerah, sebanyak 797 di antaranya telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Sementara 151 segmen batas daerah lainnya masih dalam proses penetapan Permendagri. Sedangkan sisanya sebanyak 31 segmen batas daerah masih dalam proses fasilitasi.

"Bahwa penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," terang Wempi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 di Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/11).

Terbangunnya tertib administrasi, kata dia, muaranya adalah untuk mendukung terciptanya investasi dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti upaya penegasan batas daerah tersebut.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar