Nasional

Presiden Deadline BNPB Padamkan Api


Presiden Deadline BNPB Padamkan Api
Ilustrasi.
JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan batas waktu kepada Badan Nasional Penanggulanggan Bencana (BNPB) untuk memadamkan titik api di beberapa wilayah sekaligus mengurangi asap. Hal ini dikatakan Kepala BNPB Willem Rampangilei.

Setiap daerah diberi target yang berbeda. Riau ditargetkan akan selesai 14 hari mulai Kamis lalu dan Sumsel ditetapkan 30 hari dengan perhitungan awal dari Jumat lalu. Sedangkan, Jambi dan Kalimantan ditargetkan 30 hari sejak Senin lalu.

"Perintah presiden sudah jelas, padamkan api dan hilangkan asap segera. Nah segera itu terjemahannya satu provinsi dengan yang lain tidak sama. Itu berdasarkan hasil pembicaraan dengan pemda," ujar Willem dalam jumpa pers usai rapat tentang penanganan asap di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu malam tadi.

Meski masih ada asap dan titik api, kata Willem situasi cukup membaik setelah ada penanganan. Terutama di wilayah Kalimantan
dan Sumatera.

"Di samping itu peran hujan sangat signifikan. Itulah yang membuat situasi agak membaik, belum membaik karena ada beberapa tempat yang ISPU-nya masih di atas 150 masih tidak sehat," imbuh pria asal Manado tersebut.

Metode penanganan kebakaran dan asap, ujarnya masih sama. BNPB memanfaatkan water bombing dan modifikasi cuaca. Diperkuat dengan penegakan hukum.

"Untuk itu kami manfaatkan situasi untuk intensifkan pemadam kebakaran via udara dan darat melalui water bombing dan modifikasi cuaca, sosialiasi dan perkuat tindakan penegakan hukum," pungkasnya. (cha)

Penulis: