Nasional

Di Riau 20 Polsek Tidak Bisa Menyidik Perkara,Inhil 3 Polsek Ini Daftarnya.

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Di Riau 20 Polsek Tidak Bisa Menyidik Perkara,Inhil 3 Polsek Ini Daftarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

PESISIRNEWS.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah program terbaru ialah pada daerah tertentu, Kepolisian Sektor (Polsek) tidak bisa lagi menyidik.

Dikutip daritribunpekanbaru.com, Kepolisian Sektor hanya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Informasi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

"Keputusan ini merupakan salah satu program prioritas Pak Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Rabu, 31 Maret 2021.

Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com