Nasional

Pemerintah Membatasi Orang Yang Belum Vaksin Dua Kali Beraktivitas Di Ruang Publik

pesisirnews.com pesisirnews.com
Pemerintah Membatasi Orang Yang Belum Vaksin Dua Kali Beraktivitas Di Ruang Publik

Foto: Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers materi terkait hasil ratas evaluasi PPKM 16 januari 2022(tangkapan layar youtube sekretariat presiden)

Jakarta,PESISIRNEWS.COM- Perkembangan kasus varian Covid-19 Omicron di Indonesia terus meningkat. Bahkan, varian yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan itu menjadi pemicu utama lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan pemerintah kembali memperketat syarat aktivitas masyarakat di tempat publik seiring dengan meningkatnya kasus Omicron.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah divaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Luhut dalam konferensi per usai rapat terbatas, dikutip Senin (17/1/2022).

Luhut sendiri mengimbau kepada seluruh perusahaan di Tanah Air agar dapat mempekerjakan karyawannya dari rumah selama dua minggu ke depan.

"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100%. Tidak perlu 100% yang hadir. Jadi diatur saja," kata Luhut

Luhut mengemukakan, setiap perusahaan dapat melakukan asesmen sesuai dengan keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan bekerja dari rumah, selama tidak mengganggu produktivitas.

"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," kata Luhut.

Luhut sendiri telah meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak. Apalagi, pegawai pemerintah sudah melarang keras pejabatanya ke luar negeri.

"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas ke luar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu," kata Luhut.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com