Olah Raga

Polisi: Wasit Nurul Terima Rp 45 Juta untuk Menangkan Persibara

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Polisi: Wasit Nurul Terima Rp 45 Juta untuk Menangkan Persibara

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino-detikcom)

Jakarta - Satgas Antimafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid atas dugaan keterlibatan dalam pengaturan skor pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan. Wasit Nurul diduga menerima uang sebesar Rp 45 juta dari mantan anggota komisi wasit Priyanto untuk memenangkan Persibara.


"Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp 45 juta untuk menguntungkan Persibara dengan rincian: Rp 40 juta cash dan Rp 5 juta tranfer," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Selasa (8/1/2019).


Sebelum memimpin pertandingan wasit Nurul melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yakni mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit Chalid Hariyanto dan pengamat pertandingan. Pertemuan membahas terkait cara untuk memenangkan Persibara melawan PSS Pasuruan.


Dalam pertemuan itu membahas pertandingan persibara lawan PS. Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan/memenangkan Persibara," ujar Argo.


Pertandingan kemudian dimenangkan oleh Persibara dengan keunggulan 2-0. Uang jatah yang diberikan kepada Nurul terkait kongkalikong pengaturan tersebut diberikan secara bertahap.


Argo menambahkan, tersangka Priyanto memberikan uang kepada Nurul sebesar Rp 45 juta dengan rincian Rp 30 juta secara tunai di Hotel Central. Sisanya, diserahkan secara bertahap oleh Mbah Putih yakni Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan dan Rp 5 juta dikirim melalui transfer viarekening.


"Yang Rp 10 juta diserahkan oleh tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih di Hotel Central dan Rp 5 juta ditransfer oleh tersangka Priyanto dari rekening Mandiri atas nama Priyanto ke rekening atas nama Nurul di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan," imbuh Argo.


Nurul ditangkap di Garut pada Senin (7/1) kemarin. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan itu.


Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Penulis: Zanoer

Sumber: Detik.com