Polsek Mandah Koordinasi Pengecekan Lahan Jagung di Desa Bente Dukung Swasembada Pangan
Mandah Dalam upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordinas
Artikel
Oleh M Rizal Fadillah (Pengamat Politik)
Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustad Maaher At Thuwailibi ke Bareskrim Mabes Polri hari Jum"at 29 November 2019. Alasannya bahwa cuitan Ustadz Maaher mengancam dirinya untuk dibunuh.
BACA JUGAPeringati-Hari-AIDS-Sedunia-HM-Wardan-Sebut-Angka-Pengidap-HIV-AIDS-Di-Inhil-200-Orang-Lebih-
Adalah hak melaporkan tetapi nampaknya laporan tersebut mentah dan sangat mungkin tidak memenuhi unsur pidana. Setiap laporan yang tak terbukti berisiko terbalik, Abu Janda bisa terancam penjara.
Baca Juga:
BACA JUGA :Dua-Anggota-OPM-Ditembak-Mati-Ini-Klaim-OPM-Soal-TNI
Cuitan Ustad Maaher yang dimasalahkan berbunyi :
"PARA PENISTA AGAMA SEMACAM ABU JANDA & BUSUK MAWATI; memaki maki mereka in sya" Allah dapat pahala
Kafir dan Munafik yang menyerang Islam, begitu juga kaum zindiq penista agama; jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fikih islami"
Cuitan tersebut terdiri dua paragraf dengan dua hal yang berbeda.
Pertama pendapat pribadi bahwa Penista Agama semacam Abu Janda & Sukmawati memaki makinya insya Allah berpahala. Tidak ada anjuran untuk membunuh hanya berpendapat boleh dan berpahalanya memaki maki. Itu pun "insya Allah" jadi dikembalikan kepada "kehendak Allah". Terhadap keduanya Abu Janda dan Sukmawati tidak ada ancaman untuk membunuh.
[MGID]
Kedua, soal boleh membunuh adalah pendapat dan keyakinan Ustad Maaher bahwa menurut fikih islami penista agama itu boleh dibunuh. Ini berlaku bagi siapa saja selama penista agama itu kafir, munafik, dan zindiq yang "menyerang Islam". Ini adalah dalil umum berdasar "fikih islami" jadi bukan anjuran membunuh Abu Janda dan Sukmawati.
Untuk kedua orang tersebut hanya sampai kebolehan "memaki" saja.
Oleh karena laporan Abu Janda menyangkut ancaman pembunuhan pada dirinya, maka secara hukum pastinya tidak akan terbukti. Ustad Maheer akan "melenggang" bebas. Bahkan memiliki "tabungan" senjata untuk memenjarakan Abu Janda atas dasar fitnah atau pengaduan palsu.
[ADNOW]
Dalam rangka pelaporan ini lah Abu Janda "terjebak sendiri" dengan menyatakan "jangan lagi bilang terorisme tidak punya agama, agama terorisme itu Islam dan gurunya Maaher"
Nah terhadap hal ini dua hal yang bisa dilakukan Ustad Maaher.
Pertama melaporkan Abu Janda atas dasar pencemaran nama baik dengan menyatakan guru terorisme adalah Maaher karena hal ini masuk dalam kualifikasi penghinaa dan pencemaran. Kedua, Abu Janda telah menodai agama Islam dengan menyatakan bahwa agama terorisme adalah Islam. Pasal 156 a KUHP pantas dikenakan.
Jadi jelas dan terang benderang yang layak untuk diadili adalah Abu Janda yang juga menjadi patut dipertanyakan keagamaannya karena berani menyatakan "agama terorisme adalah Islam" pernyataan yang bukan saja menodai, tetapi biadab.
Bandung, 30 November 2019 (*)
Baca Juga:
SUMBER :https://www.demokrasi.co.id
Mandah Dalam upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordinas
Artikel
Pekanbaru Riau Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polda Riau menjelang Hari Bhayangkara ke80 akan segera digelar. Event lari terbe
Olah Raga
Tembilahan Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Fun Run Road to Riau Bh
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Gelar Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) membawa kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemenangnya.
Artikel
Tembilahan, Inhil Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan menggelar kegiatan penutupan Perlombaan Lacak Kamtibmas dalam rangka Hari Bhayangkara
Artikel
PEKANBARU Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mengajak insan pers, pengelola media online
Artikel
Tembilahan, (19/6/2026) Ketua BKMT Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti menghadiri acara syukuran dan tepuk tepung tawar
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama BPS Kabupaten Indragiri Hilir mencanangkan dan menandatangani komitmen b
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muammar Qaddafi, menghadiri Tasya
Artikel
TEMBILAHAN Dukung Program Swasembada PanganMandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabi
Artikel