Opini

Debat Capres Bukan Pangkeng Sentak Sengor

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Debat Capres Bukan Pangkeng Sentak Sengor

N. Syamsuddin Ch. Haesy (Sumber foto : Ist)

SEBERAPA paham kita tentang debat? Adakah debat hanya menjadi ajang publik untuk menegaskan pembenaran atas pemikiran sendiri atau menemukan kebenaran melalui kerja fikir yang tangkas?


Sebagai bangsa, Indonesia sebenarnya memiliki tradisi debat yang berkualitas dalam beragam plarform dan format. Termasuk polemik.


HOS Tjokroaminoto, Agussalim, Soekarno, Moh Natsir, Hatta, Sjafruddin Prawiranegara, A. Hassan, Moh. Roem, Sjahrir, Soemitro Djojohadikusumo, dan begitu banyak pemimpin di masa lalu, memberi contoh yang luar biasa.

Debat berlangsung tidak sebagai bagian dari taktik politik untuk memperoleh suara rakyat sebagai konstituen, melainkan sebagai cara mewujudkan demokrasi untuk mencapai harmoni kebangsaan.


Mereka melanjutkan tradisi para ulama yang menempatkan debat sebagai bagian dari muzakarah untuk mencapai musyawarah dan mufakat. Ruhnya adalah semangat kebangsaan. Dimensi sikapnya adalah kenegarawanan.


Debat berkualitas sangat diperlukan di negeri ini, kini. Tentu penyelenggaranya mesti paham betul hakikat, tujuan, dan esensi debat itu. Kendati debat yang berlangsung secara non formal di televisi, radio, dan ruang publik lainnya, dan juga debat formal yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) konteksnya adalah kampanye politik Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2019.


Tak ada menang dan kalah dalam debat. Tak ada pula hebat dan payah dalam debat, karena sangat relatif.


Penyelenggara mesti sangat ketat merumuskan kategori dan kriterium, siapa yang akan terlibat dalam program debat itu (di luar pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden). Termasuk memilih moderator yang harus memediasi debat itu.


Moderator debat, haruslah seorang profesional yang mempunyai pengetahuan luas dan kematangan dalam memediasi kepentingan publik dan republik. Dia tahu di mana posisi dirinya di tengah perdebatan, karena sesungguhnya dia sedang mewakili rakyat.


Pun demikian halnya dengan panelis yang menyusun materi debat, mestinya adalah mereka yang sungguh sangat berpengalaman dan pengetahuan yang luas, serta lama berada di tengah rakyat. Bukan mereka yang berjarak dengan rakyat.


Glenn Whitman, Associate Professor of Economic di California State University, Northridge, Amerika Serikat - salah seorang pakar debat menyebut, terlalu banyak format debat yang bisa dipilih.


Silakan pilih, format debat anak-anak SMA dan mahasiswa, debat lomba (national debate tournament), atau debat parlemen (misalnya debat di House of USA atau negara maju lainnya), boleh juga debat tradisi yang biasa berlangsung di lingkungan ulama (mumpuni - bukan ulama suu') di kalangan Islam atau debat sejenis di kalangan umat yang lain.


Karena debat yang bakal digelar adalah debat politik, format yang paling relevan, tentu debat parlemen (jangan bayangkan persidangan di parlemen negara-negara yang sedang belajar demokrasi).


Pilihan lain adalah debat yang sangat populer dan ditabalkan sebagai format debat Capres-Cawapres Amerika Serikat hingga kini. Yakni format yang terinspirasi oleh debat Abraham Lincoln dan Stephen A. Douglas (1850), karenanya disebut sebagai Format LD.


Debat dalam format ini, bermuara pada proporsisi nilai, meskipun dalam praktiknya, kadang terkait juga dengan masalah kebijakan.


Format ini bisa dipergunakan dalam mengawali Debat Capresi Cawapres 2019 yang menjetikkan tajuk ihwal hukum, keadilan, korupsi dan hak asasi manusia. Proposisi nilainya adalah spirit hukum dan ruh kebijakan yang menggerakkan percepatan penegakkan dan perluasan rasa keadilan di tengah rakyat, penghapusan atau penihilan kekerasan, dan sinergitas (ta'awun) kebangsaan yang unggul mengatasi persoalan bangsa secara kolektif.


Dalam format ini, para kontestan memperdebatkan esensi resolusi secara menyeluruh dan akan menunjukkan ketidakmampuan berfikir kita lari ke persoalan kuantitatif (indeks) dan sejenisnya.


Dalam hal formula debat, sangat beragam pilihannya, tetapi yang terbaik adalah formula debat yang bertumpu pada cara mengatasi masalah, dan bukan berkutat dengan alasan dalam menyikapi masalah yang diperdebatkan.


Dengan formula debat semacam ini, masing-masing peserta debat (para kandidat) mesti berjarak dengan masalah yang deperdebatkan, dan karenanya akan mampu secara sungguh-sungguh nilai asasi kepemimpinannya. Sekaligus membuktikan, bahwa rakyat sungguh ada di hati dan pikirannya - bukan di mulutnya.


Muaranya adalah resolusi kebangsaan selama lima tahun ke depan. Dalam resolusi itu akan terlihat dan terasakan, seberapa sungguh para kandidat yang akan menjadi pemimpin (sekaligus pelayan rakyat), paham prioritas utama praktik kepemimpinannya lima tahun ke depan. Sekaligus memberi gambaran yang jelas tenang visi dan misi akselerasi dalam mewujudkan visi dan misi kebangsaan (yang sayangnya kita belum punya, meski mestinya ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional - RPJPN).


Dengan begitu, para kandidat dan rakyat yang menyaksikan debat itu, dapat beresonansi terhadap esensi perdebatan yang sesungguhnya. Terutama, karena apa yang mereka sampaikan merupakan policy design yang kelak akan berhubungan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024). Di situ akan terlihat, seberapa jauh kandidat memahami esensi kontinuitas dan transformasi pembangunan.


Tentu dalam perdebatan politik — dan ini seperti 'selilit di sela gigi' — selalu mengemuka persoalan-persoalan afirmatif, umpamanya terkait dengan penyelesaian kasus Udin, Munir, Talangsari, Trisakti, Penculikan Aktivis, Novel Baswedan, Petani Kendeng, Petani Karawang, Kriminalisasi, dan lain-lain. Setiap kandidat, tentu mesti melihatnya secara proporsional, karena inti persoalannya adalah praktik demokrasi yang belum sungguh mengalirkan rasa keadilan pada rakyat.


Hal yang paling esensial adalah bagaimana masing-masing kandidat menunjukkan komitmen kebangsaan terkait dengan keadilan kongkret sebagai landasan seluruh kiprah penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilakukan. Termasuk praktik penyelenggaraan negara sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintah baik dan benar.


Sepanjang beberapa kali debat Capres/Cawapres yang berlangsung sejak 2004, secara personal, saya baru melihat moderator terbaik adalah Anies Baswedan (kini Gubernur DKI Jakarta).


Di tengah degradasi kualitas berfikir dan kian menyusutnya elite (mereka yang dengan ilmu, pengetahuan, dan pengalamannya mencerahkan bangsa), karena begitu pesatnya produksi petinggi di berbagai bidang kehidupan, harus selalu ada ikhtiar menyelenggarakan debat politik (Capres dan Cawapres) yang berkualitas.


Saya hanya 'menghayalkan' manajemen debat yang benar juga berlaku dipelajari intens oleh para produser acara siaran televisi atau penyelenggara debat publik di manapun. Bagi saya, sebaik-baiknya tempat debat adalah kampus pendidikan tinggi yang masih terus memelihara marwah dan integritas intelektualisme secara benar.


Tanpa konsep yang jelas, yang akan tersaji bukan ajang debat, melainkan 'pangkeng sentak sengor,' panggung tempat orang ngéyel adu pembenaran dan lari dari kebenaran. (*)


Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Penulis: Zanoer

Sumber: Teropongsenayan