BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM - Sebanyak 40 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) kecamatan Bagan Sinembah dan Simpang Kanan resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan di gedung LAM Bagan Sinembah, Senin (10/8/2015).
Usai membacakan SK pelantikan dan pengangkatan sumpah, ketua Panwascam Bagan Sinembah Tua P Nasution dalam sambutannya mengatakan, bahwa saat ini untuk kecamatan pemekaran Bagan Sinembah masih satu pengawasan, yang meliputi kecamatan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya.
Sementara itu, keikutsertaan kecamatan Simpang Kanan dalam pelantikan tersebut mengingat waktu dan juga mengingat jumlah PPL kecamatan Simpang Kanan hanya berjumlah 6 orang.
Tua P Nasution berharap, usai dilantik petugas PPL dapat bekerja maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas. Sebab, PPL adalah petugas pengawas yang paling utama.
"Awasi, bila ada kesalahan segera catat dan koordinasi dengan panwas kecamatan, agar segera ditindak lanjuti agar pada pelaksanaan nantinya tidak terjadi pelanggaran pemilukada," jelasnya.
Usai pelatikan, Tua P Nasution didampingi anggota Panwascam, Radisman Saragih SH kepada Wartawan mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab PPL itu adalah sesuai dengan tahapan pemilu, mulai dari pendataaan pemilih, penetapan bakal calon, kampanye, pendistribusian kotak suara atau logistik, pemungutan dan penghitungan suara.
"Tugasnya adalah lebih ke pengawasan, satu kepenghuluan satu PPL, pencocokan dan penelitian peserta, monitoring kampanye, monitoring pemungutan dan penghitungan," jelasnya lagi.
Ditambahkannya, 23 hari sebelum pemilihan, PPL juga wajib membentuk pengawas TPS. "Nah yang mengusulkan pengawas TPS ini nantinya adalah PPL itu sendiri, satu pengawas satu TPS," jelasnya. (sam)
(rik)
Penulis: