MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepaluan Meranti, Rabu (29/4/2015) siang besok akan mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, jadwal dan program Pemilihan Bupati dan Wakil Kepulauan Meranti.
"Insha Allah, besok kita akan menggelar sosialiasikan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015. Ini merupakan tahapan dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang akan berlangsung Desember mendatang," ungkap Ketua KPU, Yusli SE, Selasa (28/4/2015), ketika ditemui di kantornya jalan Dorak, Selatpanjang.
Dalam sosialisasi yang akan digelar di Ballroom Grand Meranti Hotel pada pukul 14.00 WIB besok, sebut Ysuli, pihaknya mengudang peserta dari pemangku kepentingan, masyarakat, dan semua Partai Politik (Parpol) yang ada di Kepulauan Meranti.
"Adapun tujuan dari sosialisasi kita ini adalah agar masyarakat mengetahui tahapan Pilkada Meranti dengan jelas. Sehingga, proses dan tahapan Pilkada kita periode ini bisa berjalan sukses sesuai harapan semua pihak," ucapnya.
Masih terkait dengan pelaksanaan Pilkada Kepulauan Meranti, ketua KPU itu mengharapkan tingkat partisipasi pemilihan nantinya biasa berada diatas 85 persen. Apalagi ini sebagai momen penting bagi masa depan daerah yang ditentukan melalui suara masyarakat.
"Dalam hal ini, kita (KPU) juga berharap masyarakat dan stakholder yang ada bisa berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nantinya," ajak Yusli.(pzi)
Penulis: