MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Mengingat hanya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti merevisi kembali anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, melalui Sekretaris, H Darwis SPd MM, Senin (3/8). Dikatakannya juga, dalam rancangan kerja anggaran (RKA) yang direvisi tersebut, mereka mengajukan sekitar Rp24 Miliar.
"Anggarannya kita revisi, dan sudah dibahas. Karena di Pilkada Meranti hanya dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Artinya, ada penambahan lebih kurang Rp14 miliar dalam APBD Perubahan ini," ungkap H Darwis.
Awalnya, diakui H Darwis, KPU mengajukan sekitar Rp26 Miliar, dengan perkirakan untuk 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dimana, anggaran itu disetujui Rp10 Milyar melalui APBD 2015.
"Anggaran 10 miliar rupiah itu sudah termasuk untuk tahapan Pilkada yang berlangsung sejak kemarin. Untuk diketahui juga, bahwa kebutuhan yang besar dari anggaran kita itu adalah honor PPK dan PPS," jelasnya.
Lebih lanjut, pihakya berharap mudah-mudahan anggaran revisi tersebut bisa segera disahkan dalam APBD Perubahan tahun ini, "DPRD mendukung anggaran yang kita ajukan itu. Tentunya kita berharap itu bisa terealisasi sesuai kebutuhan anggaran Pilkada nantinya," ucap H Darwis mengakhiri.(Adi)
Penulis: