Politik

KPU Riau Ancam Tunda Pilkada Serentak


KPU Riau Ancam Tunda Pilkada Serentak
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Riau terancam ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Riau. Hal ini disebabkan oleh belum adanya kucuran anggaran Pilkada serentak.

"Jika kepala daerah yang daerahnya dijadwalkan melaksanakan Pilkada tahun ini tidak juga menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPDH), paling lambat tanggal 18 Mei 2015 ini (maka ditunda,red)," kata Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamin, saat dikonfirmasi terkait masih banyaknya daerah yang belum memiliki anggaran untuk Pilkada, Rabu kemarin.

Dikatakannya, KPU bisa mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan Pilkada hingga 2017 sesuai dengan aturan pada pasal 8 Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

"Kalau tidak ada dana maka tidak bisa dilaksanakan tahapan. Tidak mungkin KPU siap melaksanakan tahapan jika tidak ada anggaran," urainya.

Diakui, KPU tidak bisa memaksa masing-masing kepala daerah menyediakan dana untuk Pilkada. Namun harus diingat jika ditunda maka imbasnya cukup banyak, sepertinya ditetapkannya pelaksana tugas kepala daerah yang berakibat pada macetnya pembangunan di daerah itu.

"Karena daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini karena masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2015 dan 2016," urainya.

Agar pelaksanaan tidak tertunda, maka alternatif yang bisa ditawarkan KPU adalah Pilkada dilakukan dengan menggunakan dana Pemerintah Provinsi. Namun hal itu harus dikonsultasikan dahulu dengan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman.

"Aturannya menyebutkan jika anggaran tidak ada, maka pemerintah Provinsi boleh menyediakan anggarannya. Itupun kalau disediakan. Itulah yang akan kami bicarakan dalam waktu dekat ini," tambahnya.

Nurhamin juga mengaku sejauh ini KPU Riau belum pernah membicarakan masalah anggaran dengan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman.

"Jika semua sudah dilakukan. Tapi tetap tidak ada solusi, maka jalan satu-satunya KPU akan memutuskan untuk menunda Pilkada bagi daerah yang tidak memiliki anggaran itu," tegasnya lagi. (*)
Penulis: