Politik

PPP dan Golkar Terancam tak Bisa Ikut Pilkada, Ini Tanggapan Bawaslu


PPP dan Golkar Terancam tak Bisa Ikut Pilkada, Ini Tanggapan Bawaslu
JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - PPP dan Golkar masih memiliki sengketa kepengurusan di tengah tahapan Pilkada serentak yang berlangsung mulai hari ini. Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad menyatakan menunggu perkembangan positif kedua partai tua tersebut.

"Aduh saya mohon maaf, saya kira kita tunggulah," kata Muhammad singkat di kantor KPU, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Permasalahan-permasalahan di daerah terkait Pilkada serentak tentunya akan muncul. Oleh sebab itu, Saat ini, Bawaslu sedang menggodok 10 draf peraturan yang akan diajukan ke DPR.

‎"Ya kita ada kekhawatiran, jangan sampai ada problem yang terjadi di daerah. Tentu harus ada payung hukum, kalau terlambat kan ini bermasalah juga. Kita berharap Komisi II DPR mempercepat," tambahnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan keputusan sepenuhnya ke KPU. Sementara itu, KPU sudah menegaskan tidak akan ikut campur urusan internal partai. Hingga saat ini, KPU masih menunggu putusan pengadilan atas konflik dua partai tersebut.

"Seperti apa yang sudah disampaikan oleh Mendagri, kami tidak dalam posisi yang akan mencampuri urusan internal partai dan kita tetap memberikan kepercayaan itu kepada mereka, sebagaimana konstitusi menjaminnya dan interaksi antara parpol dengan KPU masih lama sekitar 3 bulan ke depan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di acara yang sama.


Editor: Erick Afnando
Penulis: