MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, tidak menerima pendaftaran Masrul Kasmy untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Meranti pada 9 Desember 2015 mendatang. Hal ini dikarenakan, Masrul datang mendaftarkan diri ke KPU tanpa pasangan.
Ketua KPU Meranti, Yusli SE, Selasa (28/7) mengatakan bahwa pasangan Masrul Kasmy tidak bisa diterima pendaftarannya, karena ia datang tanpa pasangan, "Tadi ada juga yang ingin mendaftar, yaitu Masrul Kasmy. Kita tidak bisa menerima pendaftarannya karena Ia datang tanpa pasangan," ungkapnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan pasal 9 ayat 38 tahun 2015, partai pengusung dan calon (kedua calon) wajib hadir. Kalau tak hadir, harus disertakan dengan surat keterangan.
Saat mendaftar, tambah Yusli, Masrul Kasmy mengklaim mendapat dukungan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golkar kubu Agung Laksono, "Sesuai peraturan, kita tidak bisa menerima berkas pendaftaran (Masrul Kasmy) itu," tambah Yusli.
Selain itu, dikatakan Yusli juga, sekitar pukul 15.45 WIB datang juga pasangan Zul bersama Tarmizi yang hendak mendaftar ikut Pilkada Meranti 2015. Mereka sempat diterima layaknya KPU menerima pasangan Tengku Mustafa - Amyurlis dan pasangan Irwan - Said Hasyim.
Zul dan Tarmizi ini datang tanpa partai pendukung, KPU sempat memberikan waktu 15 menit agar pasangan ini bisa menghadirkan pemimpin partai pendukung.
"Mereka datang untuk mendaftar, ya kita terima sesuai proses, namun tanpa partai pendukung. Kita sempat menunggu selama 15 menit. Setelah waktu habis,pasangan Zul dan Tarmizi batal mendaftar," ujarnya mengakhiri.(Adi)