Politik

Perkembangan Pentahapan Pilkada di Meranti Aman dan Kondusif


Perkembangan Pentahapan Pilkada di Meranti Aman dan Kondusif
Ilustrasi
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, menjadwalkan pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimulai 27 Agustus mendatang, dan akan berakhir 5 Desember 2015.

Dalam pelaksanaannya nanti, KPU telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawasan (Panwas) tentang kegiatan apa saja yang bisa dilakukan bagi pasangan calon.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, Jumat (21/8) mengatakan bahwa sejauh ini pentahapan Pilkada di Meranti berjalan aman dan kondusif. Untuk pelaksanaan kampanye Pilkada berbeda dengan sebelumnya. Baik menyangkut lama waktu kampanye, maupun metode pelaksanaannya.

"Dari segi waktu saja, kampanye sekarang lebih lama dibanding sebelumnya," ucapnya.

Diterangkan Yusli juga, bahwa pelaksanaan kampanye ada yang difasilitasi KPU, dan ada pula yang dilakukan pasangan calon atau tim suksesnya.

"Yang difasilitasi KPU berupa pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye," jelasnya.

Dia juga memastikan pemasangan alat peraga kampanye tersebut, nantinya bisa dilakukan secara adil bagi semua pasangan calon. Misalnya penempatan baliho pasangan calon di tiap kecamatan, itu nanti jumlahnya sama. Begitu juga alat peraga kampanye di tingkat Kelurahan atau Desa.

"Kalau ada salah satu pasangan calon membuat alat peraga kampanye diluar yang sudah ditempatkan KPU, pasti diamankan. Kita akan koordinasi dengan Panwas dan pihak lainnya terkait hal itu," ujarnya.

Selain difasilitasi KPU, ucap Yusli lagi, pasangan calon juga dapat membuat bahan kampanye. Misalnya souvenir berupa kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, payung, stiker paling besar ukurang 10 x 5 cm, "Hanya saja, kalau dikonversi dalam bentuk uang, nilai souvenir paling tinggi Rp25 ribu," bebernya.

Untuk diketahui, tahapan kampanye dimulai 27 Agustus, tiga hari setelah penetapan calon. Kampanye akan berlangsung sekitar tiga bulan lebih dan akan berakhir 5 Desember 2015 atau sebelum masa tenang (6, 7, 8 Agustus,red).(Adi)
Penulis: