Dalam hasil olah TKP, lanjutnya, Pabrik 1 PT Indosawit di temukan Conveor dimana tempat korban terpeleset, dan menurut saksi Sugito, bahwa korban dengan dirinya yang pada saat itu sama- sama bekerja dan ada kerusakan pada mesin Pres no 3, lalu saksi Sugito dan korban memperbaikinya, dan pada saat itulah korban jatuh terpeleset sehingga kaki sebelah kirinya ketarik dan diputar oleh Conveyor yang berada di bawah mesin pres.
Terkait dengan kejadian ini, pihak keluarga korban merasa keberatan untuk dilakukan Autopsi, sehingga di mintakan terhadap keluarga korban membuat pernyataan penolakan, tutupnya.(Dav)
Penulis: Haikal