Peristiwa

Inisiatif PLN Amankan Aset Negara di Seluruh Wilayah Mendapat Apresiasi dari KPK dan BPN


 Inisiatif PLN Amankan Aset Negara di Seluruh Wilayah Mendapat Apresiasi dari KPK dan BPN

JAKARTA, Pesisirnews.com - Inisiatif serta gerak cepat PT PLN (Persero) mengantisipasi tindak pidana korupsi melalui pengamanan aset negara di seluruh wilayah Indonesia mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat (3/9/2021).

Direktur Koordinasi Supervisi V KPK, Budi Waluya menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi capaian sertifikasi aset sebelumnya dari PLN pada 2020 dan diharapkan target tahun ini dapat segera terselesaikan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi ini.

“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus ada kolaborasi dan sinergi yang baik antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN Pusat atau pun dengan Kanwil dan para Kantah,” jelas Budi.

Budi juga menekankan, bahwa legalisasi aset merupakan hal penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti okupansi atau sengketa-sengketa maupun gugatan dari pihak-pihak yang memang tidak berhak terhadap aset tersebut.

“Ini juga merupakan upaya mencegah tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Memang tidak sedikit aset tanah yang perlu disertifikasi. PLN pun terus bersinergi dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pengamanan aset tanah tersebut.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tengga PLN Syamsul Huda menjelaskan PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara tetap berkomitmen untuk terus melangkah maju, berada di posisi terdepan dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan yang menjangkau seluruh pelosok negeri.

"Kami dari PLN mohon dukungan dan arahan dari BPN dalam hal pendaftaran permohonan hak atas tanah agar aset-aset tersebut tetap dapat disertipikatkan demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik Negara,” ujar Syamsul.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar