Peristiwa

7 Orang Pelanggar Prokes Di Tembilahan Sidang Di Tempat

pesisirnews.com pesisirnews.com
7 Orang Pelanggar Prokes Di Tembilahan Sidang Di Tempat

INHIL,- Jajaran Polres Indragiri Hilir, Kodim 0314/Inhil, Satpol PP, Pengadilan Negeri Tembilahan, Dishub dan BPBD melakukan sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penindakan langsung dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan tim gabungan melakukan operasi yustisi selama PPKM. Mereka yang didapati melakukan pelanggaran akan ditindak dan disidang langsung di tempat.


Dia mengatakan, pelanggar yang disasar yaitu mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.


"Sidangnya kita laksanakan di tempat langsung diputus oleh hakim dari Pengadilan Negeri dan langsung dieksekusi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com