Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Aksi Demo Tuntut Pembebasan Kamarek Masih Berlangsung

Haikal - Kamis, 27 Februari 2020 15:55 WIB
457 view
Aksi Demo Tuntut Pembebasan Kamarek Masih Berlangsung
INDRAGIRI HILIR - Ratusan Barisan Masa aksi menggelar aksi damai yang tergabung dalam Gerakan Peduli Kamare' (GEMPAR) di depan kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau, Kamis (27/2/2020) siang.


Dalam aksi yang masih berlangsung tersebut, GEMPAR menuntut tersangka Kamarek yang divonis 6 tahun penjara serta denda Miliaran Rupiah untuk segera dibebaskan, karena menurut penyampaian korlap, Ana Wawik menilai keputusan PN Tembilahan dinilai cacat hukum.


Hingga saat ini, pukul 15.21 wib, barisan masa aksi masih menunggu untuk kepala PN Tembilahan untuk hadir menjumpainya diluar pagar kantor PN Tembilahan.

Selain itu, dari pantauan langsung pesisirnews.com dilapangan, sempat terjadi insiden dorong pagar antar kepolisan dan masa aksi, namun insiden tersebut tidak berlangsung lama.

Insiden singkat tersebut terjadi akbiat barisan masa aksi menuntut kepala PN untuk hadir bersama ditengah-tengah barisan unjuk rasa.
[ADNOW]
Hingga berita ini diterbitkan, barisan masa aksi masih dalam negosiasi dengan kepala PN Tembilahan, agar mau hadir ditengah- tengah pengunjuk rasa.(tim)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengguna Narkoba Di Balai Jaya
Aniaya Ayah Kandung, Pria ini Diamankan Polisi
Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 25,04 Gram
Polsek Pujud Ringkus Pengedar Narkotika, 3,87 Gram Sabu Disita dari Tersangka
Astaga, Pria Setengah Abad di Rohil ini Gituin 2 Bocah 6 Tahun
Iwan Bengkel Diringkus Sat Narkoba Polres Rohil, Polisi Sita Sabu Seberat 11, 34 Gram
komentar
beritaTerbaru