Peristiwa

Aktivitas Belajar Mengajar Para Peserta Didik Diliburkan Mulai 16 s.d 29 Maret 2020.

pesisirnews.com pesisirnews.com
Aktivitas Belajar Mengajar Para Peserta Didik Diliburkan Mulai 16 s.d 29 Maret 2020.

Banjar, Kepala Bidang Dikdas Kota Banjar, Ahmad Yani mengatakan upaya mencegah virus corona atau Covid-19 di lingkungan lembaga pendidikan, aktivitas belajar mengajar para peserta didik diliburkan mulai 16 s.d 29 Maret 2020. Hal tersebut disampaikannya kepada Wartawan melalui handphone selularnya, Minggu (15/03/2020)


"Upaya mencegah virus corona atau Covid-19 di lingkungan lembaga pendidikan di wilayah Banjar, maka aktivitas belajar mengajar para peserta didik diliburkan mulai 16 s.d 29 Maret 2020", ungkapnya.


Dijelaskannya aktivitas belajar mengajar tersebut di satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD baik formal/non formal sampai SMP di Kota Banjar.


Kebijakan tersebut, katanya diambil Pemkot Banjar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menindaklanjuti adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat, dalam upaya mencegah virus corona atau Covid-19 di lingkungan lembaga pendidikan.


Dia menyampaikan Pihaknya sudah dikoordinasikan tapi bukan diliburkan total, hanya mengganti sistem proses belajar mengajar saja.


Setelah kebijakan ini, sebutnya nantinya para peserta didik melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing, melalui pemberian materi tugas mandiri terstruktur.


"Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan aktivitas kerja sebagaimana biasanya, tidak ada libur", katanya.


Selama menjalankan proses belajar mengajar di rumah, pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan para peserta didik.


:Selain itu, ikut mencegah virus corona dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan menghindari suasana keramaian", tutupnya.(Nier/Lies)

Penulis: Haikal