Peristiwa

Dengar Isu Istrinya Selingkuh, Pria di Rohul Ini Nekat Bakar Rumah Tetangga


Dengar Isu Istrinya Selingkuh, Pria di Rohul Ini Nekat Bakar Rumah Tetangga
PESISIRNEWS.COM, PASIRPANGARAIAN - Dilatari rasa cemburu, seorang pria inisial SU alias No (29) warga DK 3E RT 10/ RW 03 Desa Payung Sekaki Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), melabrak rumah tetangganya Joni, dan berakhir dengan aksi pembakaran rumah.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus dilansir riauterkinicom mengatakan, rumah semi permanen milik Joni dibakar pelaku SU pada Senin (23/1/2017) malam sekira pukul 22.30 WIB.

IPDA Suheri mengungkapkan motif pelaku SU membakar rumah milik Joni dilatari rasa cemburu. Pelaku awalnya mendengar info dari orang lain, bahwasanya istrinya terlibat perselingkuhan dengan Joni.

Meski isu perselingkuhan belum bisa dibuktikan, namun pada Senin malam sekira pukul 22.30 WIB, pelaku SU sambil membawa sebilah parang mendatangi rumah Joni.

"Sesampainya di rumah korban (Joni), pelaku (SU) marah-marah dan langsung mendobrak pintu depan rumah dan masuk ke dalam rumah korban," ungkap IPDA Suheri, Selasa (24/1/2017).

Sambil marah-marah, jelas Suheri, SU menantang berduel dan menyuruh Joni keluar dari rumahnya, namun saat itu Joni sedang tidak berada di rumahnya, yang ada istrinya berinisial Ju.

Pelaku pergi karena Joni tidak ada di rumah. Melihat pelaku keluar rumah, istri Joni keluar dari dalam kamar, dan lari melewati pintu dapur untuk menyelamatkan diri. Dan tak lama kemudian, pelaku datang lagi dengan emosi karena Joni tidak juga ditemukan.

Pelaku nekat masuk ke rumah Joni dan mengambil sebilah kampak yang ada di dalam rumah korban, lalu mengampak beberapa jeringen berisi bahan bakar jenis solar di ruang tamu rumah korban.

Ketika solar sudah tumpah ke lantai, pelaku SU mengambil mancis warna biru yang dibawanya, kemudian membakar kain gorden rumah tetangganya tersebut. Mancis juga dilemparkan ke minyak solar yang tumpah.

"Setelah api menyala, pelaku keluar dari rumah korban, dan langsung pulang ke rumahnya," jelas IPDA Suheri.

Tidak terima rumahnya dibakar, Joni kemudian melaporkan tetangganya tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

Diakui IPDA Suheri, polisi sudah turun dan mengecek TKP, memasang police line, memeriksa saksi dan pelaku, serta mengamankan barang bukti dan pelaku.

Barang bukti diamankan aparat Kepolisian yakni 1 mancis, potongan broti bekas terbakar, potongan papan bekas terbakar, seng/ atap rumah, tabung gas elpiji, dan sebilah parang yang dibawa pelaku SU saat datang ke rumah Joni.

Akibat rumahnya dibakar oleh pelaku SU, korban Joni diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp 350 juta. "Tidak ada korban jiwa saat insiden tersebut," tandas IPDA Suheri.
Penulis: