Peristiwa

Diduga karna masalah rumah tangga suami nekat gantung diri.

pesisirnews.com pesisirnews.com
Diduga karna masalah rumah tangga suami nekat gantung diri.

Ujung Batu,Rohul,Pesisirnews.com.Wah.entah setan apa yang merasuki ,Hengki Namaseli, laki laki umur 43 th, pekerjaan Buruh, warga Dusun Bukit Langgak RT 009 RW 005 Desa Ujung Batu Timur Kecamatam Ujung Batu,Kabupaten Rokan Hulu ini hingga Ia nekat melakukan gantung diri dengan seutas tali nilon dan tewas di kamar mandi rumahnya.


BACA JUGA :Gowes-Bersama-Lawan-Corona

Hal ini dikatakan Kapolres Rokan Hulu AKBP.Dasmin Ginting SIK,melalui paur Humasnya IPDA,Peri Padli SH,minggu ,8/3/2020.

Menurut, Peri Paur humas Polres,dirinya pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2020 sekira pukul 18.20 wib mendapatkan laporan dari Kepala Desa Ujung Batu Timur,Hardeyanto tentang telah terjadi kasus gantung diri yang dilakukan oleh salah seorang warganya, Hengki Namaseli,umur 43 tahun di Afdeling IV Kebun Sei Rokan Desa Ujung Batu Timur.


BACA JUGA :Polres-Rohul-kembali-ciduk-seorang-remaja-penyalahgunaan-Narkotika-

Mendapat laporan tersebut lanjut Peri ,sekira pukul 18.25 wib anggota Polsek Tandun Brigadir Ardo Tua Sitompul bersama dengan Bripka Jhon Maizel Imra tiba di TKP kemudian bersama-sama dengan masyarakat menurunkan korban dengan cara memotong tali nilon yang di gunakan korban bunuh diri.

BACA JUGA :Bupati-H--Sukiman-Ajak-Masyarakat-Kepenuhan-Jaya-Bersatu-Untuk---039--Rokan-Hulu-Maju--039-

Tak lama berselang ,sekira pukul 18.40 wib anggota Polsek Ujung Batu tiba di TKP, selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan visum.

Dan kepolisian langsung mengadakan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari para saksi Eko Purwanto, umur 32 tahun, Laki laki,pekerjaan Buruh, warga Dusun Bukit Langgak RT 009 RW 005 Desa Ujung Batu Timur ( Saksi yang melihat pertama sekali )

Dan Gilang Ramadhan Saragih, umur 26 tahun, laki-laki , pekerjaan Buruh,warga RT 009 RW 005 Dusun Bukit Langgak Desa Ujung Batu Timur ( Saksi yang melihat pertama kali)

Serta Husni Wardiono, 35 tahun, pekerjaan Wiraswasta, warga Rt. 009 Rw. 005 Dusun Bukit Langgak Desa Ujung Batu Timur Kec. Ujung Batu (Saksi yang menurunkan korban).

Berdasarkan olah TKP Tempat Kejadian Perkara dan keterangan para saksi , kata IPDA. Peri Padli SH,didapat keterangan kronologis berawal

Pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2020 sekira pukul 18.30 wib Saksi an. Eko dan Sdr. Gilang berangkat ke rumah korban untuk mengajak korban ke Ujung Batu sesampainya di rumah korban Sdr. Eko dan Sdr. Gilang memanggil korban sekaligus menggedor pintu rumah korban namun korban tidak membuka pintu, selanjutnya para saksi mengelilingi rumah korban untuk mencari dinding rumah yang bisa melihat ke dalam rumah korban, dikarenakan tidak bisa melihat ke arah dalam, selanjutnya Sdr. Eko memanjat pintu rumah bagian belakang korban dan melihat korban sudah tergantung di dalam kamar mandi, melihat hal tersebut Sdr. Eko menelpon mandor panen Sdr. Sulitiono untuk menyampaikan bahwasanya menemukan korban dalam keadaan tergantung, selanjutnya Sdr. Eko bersama masyarakat mendobrak pintu rumah dan masuk ke dalam rumah korban dan melihat korban sudah meninggal dunia.


Berdasarkan keterangan sepupu korban Sdri. Gina bahwasannya korban dengan istrinya ada permasalahan rumah tangga, yang mana istri korban an. Ayu berada di KotaTebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara (Kampung halamannya).


"Atas permintaan keluarga korban terhadap jenazah korban tidak dilakukan otopsi . Dengan adanya permintaan keluarga korban tersebut Unit Reskrim Polsek Ujung Batu membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi dan ditanda tangani oleh Abang korban dan disaksikan oleh Kakak korban serta kepala Desa Ujung Batu Timur"kata IPDA Peri Padli ,Paur Humas Polres Rohul.

[ADNOW]

Berdasarkan keterangan Abang korban bahwasannya korban akan dibawa ke Tebing Tinggi Propinsi Sumatera Utara untuk disemayamkan di rumah orang tua korban.(ace)


Penulis: Haikal