Akibatnya 56 rumah tersebut ludes dilalap api.
Aparat keamanan dari Polres Buton kemudian datang ke lokasi dengan membawa senjata lengkap.
Polisi mengambil tindakan persuasif kepada dua kelompok pemuda.
Saat ini situasi di Desa Gunung Jaya telah kondusif dan polisi masih melakukan penjagaan di pertigaan antara Desa Sampuabalo dan Desa Gunung Jaya.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt seperti dilansir media setempat menjelaskan, aksi itu dipicu konvoi sekitar 40 warga Desa Sampuabalo yang mengendarai 20 unit sepeda motor menggunakan knalpot racing.
Mereka berkonvoi dari Desa Sampuabalo melewati Desa Gunung Jaya, pada Selasa malam (4/6/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.
Hal itu membuat masyarakat Desa Gunung Jaya merasa terganggu dan tidak menerimanya.
Sekitar pukul 20.45 Wita, konvoi itu kembali ke Desa Sampuabalo dan kembali melewati Desa Gunung Jaya.
Ketika sampai di pertigaan dua desa itu, massa yang melakukan konvoi berteriak akan menyerang Desa Gunung Jaya.
Massa konvoi juga melakukan pelemparan ke arah rumah warga Gunung Jaya.
Sehingga masyarakat tidak terima hingga terjadi keributan antara pemuda Desa Sampuabalo dan pemuda Desa Gunung Jaya.
Lalu sekitar pukul 21.00 Wita, 2 orang anggota Polsek Sampuabalo datang melerai.
Namun pada Rabu (5/6/2019) pukul 14.30 Wita, massa dari Desa Sampuabalo datang ke Desa Gunung Jaya diduga melakukan pembakaran rumah warga dengan menggunakan bom molotov yang dilempar ke arah rumah.
Tak tinggal diam, melihat aksi tersebut warga Desa Gunung Jaya melakukan perlawanan balik.
Dua jam kemudian, sekitar pukul 16.21 Wita, satu peleton Dalmas anggota Polres Buton tiba di TKP dipimpin oleh Wakapolres Kompol Arnaldo Von Bullow untuk mengamankan situasi.
AKBP Harrymengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.(dan)