Peristiwa

Dugaan Mark Up, Nazaruddin Atan Diperiksa Kejari Selatpanjang


Dugaan Mark Up, Nazaruddin Atan Diperiksa Kejari Selatpanjang
Ilustrasi, red

SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Ketua Yayasan Meranti Kepulauan Meranti, H Nazarrudin Atan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang. Ia diperiksa karena yayasan yang dinaunginya telah adanya dugaan mengambil keuntungan berlipat kali dari harga pengadaan (mark up) terkait pembelian sejumlah alat kantor.


"Saat ini sedang dalam proses, bersangkutan (Nazaruddin, red) masih berstatus saksi," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Selatpanjang, Wahyu Hidayat SH, belum lama ini.


Ditambahkannya, pemeriksaan sudah masuk dalam tahap penyelidikan terkait pembelian alat kantor seperti, meja dan kursi di Universitas Kepulauan Meranti (UKM). Pembelian menggunakan dari dana bansos tahun 2011 sebesar Rp 800 juta.


"Kita juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek dan menginventarisasi sejumlah perlengkapan yang ada," ujarnya.


Ketika ditanya apakah pengadaan yang dilakukan fiktif, Wahyu membantah. Namun dia mengungkapkan, jelas ada dugaan Mark Up yang dilakukan yayasam tersebut terhadap pembelian sejumlah alat kantor.


Sementara Ketua Yayasan Meranti Bangkit Kepulauan Meranti, H Nazaruddin Atan ketika dikonfirmasi, mengakui pendirian UKM masih dalam kondisi terkendala, karena adanya perpecahan dalam yayasan. Selain itu, juga dan yang dianggarkan tidak mencukupi untuk pendirian universitas.


"Saya sudah keluar dari yayasan pada 2013 lalu, karena tidak serasi lagi dengan pengurus yang lain. Selain itu dana yang kami ajukan tidak mencukupi untuk pendirian universitas itu. Kami terima hanya Rp 800 juta pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua sebesar Rp400 juta," ujarnya.


Menurutnya, Yayasan Meranti Bangkit telah mendapatkan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti untuk meminjamkan gedung sekolah untuk UKM yang terletak di SDN 4 Jalan Pembangunan II, Selatpanjang. Adapun dana tersebut digunakan untuk merehap gedung dan pengadaan alat kantor seperti meja, kursi, komputer, dan peralatan lainnya.


"Sebelumnya kami usulkan Rp 1,7 milyar, setelah dibahas di di DPRD, dan hanya dicairkan sebesar Rp800 juta. Alasan DPRD waktu itu lebih baik sebagian anggaran dialokasikan terhadap yayasan yang sudah ada," ujarnya.


Untuk diketahui, wacana pendirian Universitas Kepulauan Meranti (UKM) sampai saat ini belum terlaksana dan menemui titik terang. Padahal, wacana pendirian Universitas tersebut sudah dihembuskan sejak 2011 silam.


Bahkan gedung sekolah SMEA, SDN 2 dan SDN 4 yang terletak dijalan Pembangunan II di Selatpanjang itu sengaja ditutup dan gedungnya dipinjamkan untuk pendirian Universitas tersebut. Sedangkan para murid dan guru terpaksa pindah ke sekolah yang terdekat. Sementara untuk SMEA sudah lama tidak beroperasi.(mad)

Penulis: