Peristiwa

Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK bawa keluar koper dan kardus berisikan dokumen penting.

pesisirnews.com pesisirnews.com
Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK bawa keluar koper dan kardus berisikan dokumen penting.

DUMAI (Pesisirnews.com) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggeledah, tiba sekitar Pukul 08.30 WIB mengenakan rompi berwarna krem muda bertuliskan KPK di bagian belakang.


BACA JUGA. :Taja-Penyuluhan-Kesehatan-RSUD-PH-Peringati-Hari-AIDS-HIV-Sedunia


Informasi diperoleh, penggeledahan tersebut dikawal oleh personil Polres Dumai bersenjata lengkap, diduga buntut dari dugaan korupsi berkaitan orang nomor satu Walikota Dumai yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.


Setibanya di kantor DPMPTSP Kota Dumai bertempat di Jalan HR Subrantas Kota Dumai, Kamis (5/12/2019). Mereka langsung masuk ke ruangan bagian perizinan lalu menuju ruang Kepala Dinas DPMPTSP Kota Dumai.


BACA JUGA :Kritikan-Berujung-Lapor-Polisi-Tak-Ada-Sedikitpun-Menunjukkan-Semangat-Demokrasi


Pantauan di lapangan, tidak ada yang dibenarkan masuk ke dalam ruangan saat petugas dari KPK melakukan pemeriksaan.


Sementara awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari pihak terkait, baik KPK dan polisi maupun DPMPTSP hingga penggeledahan yang baru saja selesai sekiranya pukul 11.45 WIB. Sampai berita ini di muat belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan pemeriksaan dan penggeledahan Kantor DPMPTSP Kota Dumai

[MGID]

Berdasarkan pantauan media, ada enam penyidik KPK yang turun menggeledah di ruangan Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra.


Sebagian dari mereka memakai rompi berwarna krem bergaris putih yang bertuliskan KPK di bagian punggung.


Penyidik KPK sendiri dikawal oleh pihak kepolisian dari Satuan Sabara Polres Dumai yang dipersenjatai.

[ADNOW]

Sementara awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari pihak terkait, baik KPK dan polisi maupun DPMPTSP hingga penggeledahan yang baru saja selesai sekiranya pukul 11.45 WIB.


Dari hasil penggeledahan tersebut, tampak petugas membawa dua koper besar dan sejumlah kardus yang berisikan dokumen.


Usai meninggalkan kantor DPMPTSP, mobil yang ditumpangi KPK jenis Toyota Innova berwarna putih dikawal oleh Mobile Security Barrier milik Sabhara Polres Dumai.


Dugaan besar penggeledahan ini terjadi karena keterlibatan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.


Diketahui Zul AS sapaan akrab orang nomor satu Kota Dumai tersebut tersangkut kasus gratifikasi serta keterkaitan dirinya atas tindakan pidana suap terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan RI, Yaya Purnama.


Zul AS diduga memberikan dana sebesar Rp550 juta kepada Yaya untuk mendapatkan tambahan dana alokasi khusus (DAK) pada APBN Perubahan tahun anggaran 2017 dan APBN Perubahan tahun anggaran 2018 untuk Pemerintah Kota Dumai.


Penulis : Ari Susanto

Penulis: Haikal