Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
KUOK -Pesisirnews.comWarga Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok pagi tadi Minggu (24/2/2019) dihebohkan dengan ditemukannya seorang warga yang tewas karena gantung diri dipohon rambutan dekat rumahnya.
Korban adalah Hendra Pelani (Lk 34), warga Dusun Kampung Baru Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.
BACA JUGA Wakil-Gubernur-Aceh--Muzakir-Manaf---30--Lahan-Prabowo-Di-Huni-Oleh-Masyarakat
Korban pertamakali ditemukan oleh warga yang kebetulan lewat dijalan dekat TKP sekitar pukul 06.00 wib pagi tadi, ia melihat sesosok tubuh tergantung di pohon rambutan.
Saksi kemudian memberitahukan peristiwa ini kepada keluarga yang berada di dalam rumah dekat lokasi kejadian, dirumah ini saksi menceritakan kejadian ini kepada Sarwalis (53) selaku ibu mertua korban dan Sakinah (23) istri korban.
Baca Juga:
BACA JUGA Millennial-Road-Safety-Festival-2019-di-Kota-Bangkinang-Berlangsung-Sukses-dan-Meriah
Selanjutnya mereka secara bersama mendatangi lokasi kejadian yang berada sekitar 25 meter dari rumahnya, setelah mengecek secara langsung, kedua anggota keluarga korban ini memastikan bahwa korban adalah Hendra Pelani.
Warga desa yang datang ke lokasi kejadian kemudian menurunkan korban dengan cara memotong tali yang menjerat lehernya lalu membawanya ke rumah.
Kejadian ini kemudian diberitahukan Kepala Desa Pulau Jambu ke Polsek Bangkinang Barat, selanjutnya Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono perintahkan anggotanya mendatangi TKP.
Anggota Polsek Bangkinang Barat yang mendatangi lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP, mendata dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, lalu membawa korban ke Puskesmas Kuok untuk di Visum, dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas Kuok dan Bidan Desa Sdri. Rosa dinyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Hasil musyawarah pihak keluarga korban, mereka menolak dilakukan otopsi dan telah mengikhlaskan kematian korban, selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan Otopsi yang diserahkan kepada petugas Kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, bahwa penyebab korban melakukan gantung diri ini karena depresi atas penyakit yang dideritanya yang tak kunjung sembuh.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan pihak keluarganya bahwa korban menderita sakit batu ginjal, selain itu diduga korban makin panik disebabkan anaknya juga sakit karena tersiram air panas sejak sebulan lalu. Diduga hal inilah yang membuat korban depresi dan nekat mengakhiri hidupnya, jelas Kapolsek.(wan)
Baca Juga:
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel