Kejadian Penyerangan / Penusukan Yang di Lakukan Oleh Kedua Tersangka Terhadap Jenderal TNI(Purn)DR. H. WIRANTO, SH.,(Menko Polhukam), KOMPOL DARIYANTO SH, MH(Kapolsek Menes) dan H. FUAD.
Kejadian Penusukan Tersebut secara Tiba-tiba langsung Menyerang / Menusuk kebagian Perut Jenderal TNI (Purn) DR. H. WIRANTO, SH.,(Menko Polhukam) dengan Senjata tajam Berupa Gunting Secara Membabi Buta sehingga mengakibatkan luka tusuk Pada KOMPOL DARIYANTO SH, MH (Kapolsek Menes) dibagian Punggung, Sdr. H. FUAD(Dada Sebelah Kiri Atas).
(rls).
Penulis: Pesisirnews.com
-
Politik
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah