Peristiwa

Januari Sampai September Kasus Perceraian di Inhil 1488 Kasus, 80% Digugat Istri

pesisirnews.com pesisirnews.com
Januari Sampai September Kasus Perceraian di Inhil 1488 Kasus, 80% Digugat Istri

Ilustrasi Gambar

PESISIRNEWS.COM - Kasus Perceraian di Tembilahan sangat tinggi di sebabkan Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan diungkapkan oleh Kantor Pengadilan Agama melalui Panitera Muda Hukum Taharuruddin.seperti di beritakan Gemilang.com.
[ADSENSE]
Maka menyebabkan kasus perceraian semakin meningkat, seperti yang dijelaskan Kepala Kantor Agama Tembilahan melaui Panitera Muda Hukum Taharuddin. Ia mengakui bahwa kasus perceraian di Kabupaten Indragiri Hilir sangat tinggi, Rabu (30/10/2019).

"Tahun lalu (2018) menyentuh angka ± 1000 kasus perceraian dan hampir setiap tahun selalu meningkat," ungkap Taharuddin.
[MGID]
Ia juga menyebutkan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, 70 - 80 persen perceraian tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi dengan perselingkuhan.

"Dan yang lebih banyak menggugat cerai adalah Istri sebanyak 80 persen, serta gugatan suami (cerai talak) 20 persen. dan tahun ini dari bulan Januari hingga September 2019 sebanyak 1.488 kasus perceraian di Kabupaten Indragiri Hilir,"

Tambahnya,'' Pesan kami kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir lakukanlah mediasi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk bercerai bisa secara kekeluargaan, ke KUA, kami juga tidak langsung memutuskan suatu perkara, kita nasehati terlebih dahulu.
Penulis: Haikal