PESISIRNEWS.COM - Kabar terbaru Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah usai dicopot dari jabatannya.
Seperti diketahui, AKBP Benny Alamsyah sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru usai berkasus barang haram.
LIHAT JUGA. :PHBI-Kec-Gaung-Hadirkan-Penceramah-Kondang-Ustads-Suwandi-Spdi-Mpd-Peringati-Maulid-Nabi-Muhammad-SAW
AKBP Benny Alamsyah kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com (Tribun Batam Group) pada, Kamis (21/11/2019)
LIHAT JUGA :Dua-Pelaku-Curat-Modus-Pecah-Kaca-Mobil-di-Pekanbaru-Berhasil-Diringkus-Polisi
Saat ini, Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi barang haram tersebut.
"(Yang bersangkutan) sudah ditahan," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Benny dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
[MGID]
Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ungkap Gatot.
Hasil pemeriksaan urine Benny menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruangan Benny.
Hasil pemeriksaan urine Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Pada saat itu positif (penggunaan narkoba jenis sabu)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, lanjut Yusri, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruangan Benny.
"Saat dilakukan penggeledahan di tempat kerjanya, ada 4 paket sabu," ungkap Yusri.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus penyalahgunaan barang haram itu guna mengetahui berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya diberitakan, Benny dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu. Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ungkap Gatot
Dicopot karena Gunakan Sabu
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan informasi terkait pencopotan jabatan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah.
Gatot mengatakan, pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
"Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru)," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Gatot mengungkapkan, saat ini Benny masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui berapa lama telah mengonsumsi narkoba.
Buka untuk Menyukai Halaman saya
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ungkap Gatot.
Sumber:https://batam.tribunnews.com