Peristiwa

Ketahuan Curi Start Libur, 43 ASN Meranti Terjaring Sidak


Ketahuan Curi Start Libur, 43 ASN Meranti Terjaring Sidak
Rahmad
Para pegawai yang terjaring sidak didata oleh pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Di awal penghujung bulan Mei 2016, telah tercantum hari cuti (libur, red) sebanyak dua hari, yaitu Kamis (5/5) sampai Jum'at (6/5) mendatang. Dengan momen seperti ini rentan sekali para pegawai mengambil kesempatan untuk long weekend (Cuti panjang, red) keluar kota, kadang hingga melebihi jadwal dinas kerjanya.


Namun, mengingat hingga Sabtu (7/5) juga termasuk cuti dinas pegawai, Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti pun menekankan kepada Aparatur Sipil Negara agar tidak mengambil cuti panjang atau melebihi, kecuali ada izin dari pimpinannya.


Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim, setelah beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti terjaring dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kepulauan Meranti di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Karena kedapatan terlebih dahulu mengambil start cuti.


Dari pantauan Rabu (4/5/16) pagi tadi, sebanyak 48 ASN Meranti terjaring dalam sidak tersebut. Berbagai alasan pun dilontarkan para ASN, seperti menjenguk keluarga sakit, ikut kuliah, dan sebagainya. Namun, sebagian sudah mendapat izin dari pimpinannya.


"Pegawai yang terjaring sidak ini ada sebagian yang izin dan ada yang bolos. Kita akan panggil dan tanyakan kepada mereka alasannya hari ini pergi keluar kota," ujar Said Hasyim.


Dengan kedapatan pegawai bolos dalam sidak tersebut, Said Hasyim pun meminta agar yang lain (ASN, red) tidak mengambil cuti panjang. Jika kedapatan akan ditindak tegas dan diberikan sanksi dengan peraturan yang berlaku.


"Saya instrusikan kepada seluruh PNS dan honorer agar tidak untuk mengambil cuti panjang pasca tanggal merah. Jika ditemukan membandel, akan diberi sanksi sesuai peraturan yang sudah ditentukan," tegasnya.


Sementara Kepala BKPP Kepulauan Meranti, Revirianto mengatakan, pihaknya dari pagi hingga siang sudah berada di Pelabuhan. Terdapat temuan sebanyak 48 pegawai yang membandel terjaring dalam sidak.


"Kita harapkan PNS maupun honorer, kalau bisa bawa surat izin perjalanan dinas, atau hal lainnya. Sehingga kita tidak mau kedapatan seperti ini lagi," katanya.


Ia juga mengharapkan, kedepan para PNS dan honorer jangan ada lagi mengambil cuti panjang dengan tanpa keterangan. "Marilah mulai berbenah diri, karena kedisiplinan dan tanggung jawab kita tersebut harus ditanamkan sekarang dengan baik, tanpa kesadaran masing - masing, siapa lagi yang bisa membenah," tuturnya. (mad)


Penulis: