Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan, korban bersama saksi 1 dan 2 berangkat dari Desa Tanjung Pasir menggunakan pompong menuju parit Layap Desa Tanjung Pasir untuk mencari pucuk nipah. Sekira pukul 07.00 WIB, korban bersama saksi 1 dan 2 sampai di parit layap dan mengikat pompong dipinggir sungai
selanjutnya Koban bersama saksi 1 dan 2 langsung menuju hutan untuk mencari pucuk nipah.
Lebih lanjut AKP Warno menjelaskan, Sekira pukul 09.00 WIB, korban bersama saksi 1 dan 2 selesai mencari pucuk nipah, dan pucuk nipah dibawa menuju pompong yang berada dipinggir sungai untuk dibawa pulang.
Kemudian Korban mengikat pucuk nipah di bagian belakang pompong, sedangkan saksi 1 dan 2 naik ke atas pompong. Pada saat korban sedang mengikat pucuk nipah ke pompong, korban langsung digigit buaya dan buaya tersebut menarik korban ke dalam air lalu korban berusaha melepaskan gigitan buaya.
[ADNOW]
"Kemudian saksi 1 membantu korban dengan cara menarik tangan korban keatas pompong sehingga gigitan buaya terlepas," ujarnya.(***).
Penulis: Haikal
-
Peristiwa
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Nasional
-
Lingkungan