PESISIRNEWS.COM, PULAU KIJANG - Si jago merah mengamuk di Jalan Bunga Padi, Gang Saudara Pulau Kijang, menghanguskan total 20 rumah milik warga.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono menyebutkan, api pertama kali diketahui berasal dari rumah Baharudin. Yang mana pada saat kejadian pemilik rumah sedang memasak dan kondisi rumah yang sebagaian besar terbuat dari kayu menyebabkan api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah tersebut.
"Sekira pukul 19.15 WIB pada saat Tamjidillah (43) sedang berada di rumahnya, Tamjidillah mendengar teriakan warga perihal adanya kobaran api yang berasal dari belakang rumah saksi, selanjutnya saksi melihat asal api tersebut dan memanggil warga lainnya untuk membantu memadamkan api," kata Hadi, Senin (7/3/2016).
Lanjut Hadi, warga bersama-sama berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dan berselang beberapa saat kemudian petugas Damkar Kecamatan Reteh tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bersama dengan warga sekitar memadamkan api menggunakan 1 unit mesin Robin.
"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 21.15 WIB. Tidak ada korban dalam insiden ini, tetapi kerugian materiil sebesar Rp. 300.000.000," tandas Hadi.(ziz)
Penulis: