Peristiwa

Pemkab Serdang Bedagai Perpanjang Waktu Belajar di Rumah

Budi Budi
Pemkab Serdang Bedagai Perpanjang Waktu Belajar di Rumah
Photo : Istimewa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Drs. Joni Walker Manik, MM.


Sumatera Utara

Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara melalui Surat Edaran Bupati Sergai Nomor : 18.11/420/2156/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah Bagi Peserta Didik (Siswa), Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan.

Perpanjangan waktu belajar dirumah untuk Mengantisipasi Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai. Di dalam Surat Edaran Bupati tersebut dijelaskan, bahwa kegiatan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 20 April 2020 sampai 29 Mei 2020.

Selama libur, guru diminta untuk tetap memfasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan fasilitas internet (email) atau media sosial seperti whatsapp maupun facebook.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sergai Drs Joni Walker Manik MM kepada wartawan, Jumat (17/4/2020) mengatakan, pihaknya segera merespon Surat Edaran Bupati itu dengan menindaklanjutinya kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan dan para Kepala Sekolah.

Pihaknya mendorong agar para peserta didik mengikuti pembelajaran melalui siaran TVRI sebagai bagian dari program belajar dari rumah yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kumulatif.

Agar pihak sekolah membuat surat himbauan kepada orang tua/wali siswa agar anaknya tidak dibawa ke tempat keramaian atau keluar daerah jika tidak mendesak serta memantau dan mengawasi dalam proses pembelajaran di rumah.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Sergai Agus Marwan menyatakan dukungannya atas kebijakan memperpanjang waktu belajar di rumah. Menurut Agus, ini merupakan kebijakan yang sangat tepat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Meski Sergai masih zero positif terhadap Covid-19, namun langkah antisipasi harus tetap dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.(Malik)


Penulis: Admin

Editor: Budiman