Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
Sumatera Utara
Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara melalui Surat Edaran Bupati Sergai Nomor : 18.11/420/2156/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah Bagi Peserta Didik (Siswa), Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan.
Baca Juga:
Perpanjangan waktu belajar dirumah untuk Mengantisipasi Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai. Di dalam Surat Edaran Bupati tersebut dijelaskan, bahwa kegiatan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 20 April 2020 sampai 29 Mei 2020.
Selama libur, guru diminta untuk tetap memfasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan fasilitas internet (email) atau media sosial seperti whatsapp maupun facebook.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sergai Drs Joni Walker Manik MM kepada wartawan, Jumat (17/4/2020) mengatakan, pihaknya segera merespon Surat Edaran Bupati itu dengan menindaklanjutinya kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan dan para Kepala Sekolah.
Pihaknya mendorong agar para peserta didik mengikuti pembelajaran melalui siaran TVRI sebagai bagian dari program belajar dari rumah yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kumulatif.
Agar pihak sekolah membuat surat himbauan kepada orang tua/wali siswa agar anaknya tidak dibawa ke tempat keramaian atau keluar daerah jika tidak mendesak serta memantau dan mengawasi dalam proses pembelajaran di rumah.
Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Sergai Agus Marwan menyatakan dukungannya atas kebijakan memperpanjang waktu belajar di rumah. Menurut Agus, ini merupakan kebijakan yang sangat tepat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Meski Sergai masih zero positif terhadap Covid-19, namun langkah antisipasi harus tetap dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.(Malik)
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah te
Artikel